Stabat – Proyek pembangunan jalan Tol Binjai-Langsa terus digenjot. Akhir tahun 2024 ini, pengerjaannya pun ditargetkan rampung hingga ke Besitang (perbatasan Provinsi Aceh). Selaku kontraktor, PT HKI meyakini lahan jalan bebas hambatan ini sudah dibebaskan dan berkekuatan hukum tetap (Incracth).
Namun, dalam proses pengerjaan proyek strategis nasional (PSN) ini kerap mengalami hambatan. Diantaranya, ada beberapa warga masyarakat yang mengaku belum menerima biaya pembebasan lahan alias ganti rugi.
Humas PT HKI proyek Tol Binjai-Langsa Alvin Sinaga menerangkan, pihaknya bukanlah penyerobot lahan. Mereka mengerjakan proyek tersebut atas dasar perintah pemilik proyek.
“Bukan HKI yang menyerobot. HKI adalah kontraktor yang menerima perintah dari pemilik proyek untuk mengerjakan di atas lahan tersebut. Informasi yang didapat, lahan-lahan itu sudah dibebaskan melalui mekanisme Konsinyasi dan sudah berkekuatan hukum tetap dari PN,” tereang Alvin, Kamis (10/10/2024) siang.
Di samping itu, PT HKI juga sangat menyayangkan tindakan masyarakat beberapa hari lalu. Dimana, ada sekelompok warga yang melakukan pengrusakan pos istirahat milik kontraktor ini di lokasi proyek.
“HKI sangat menyayangkan tindakan masyarakat yang melakukan pengerusakan pos istirahat milik HKI. Tindakan arogan ini, tidak semestinya d lakukan. Karena masih bisa di bicarakan dengan secara musyawarah,” ujarnya.
Sebelumnya diinformasikan, sekelompok warga sekitar Dusun III, Desa Bukit Mengkirai, Kecamatan Gebang, Kanupaten Langkat dikabarkan belum menerima ganti rugi lahan. Warga yang emosi, akhirnya ricuh dan nyaris adu jotos dengan petugas PT HKI.
Tenda milik PT HKI yang terpasang di lokasi proyek pun hampir roboh. Akses jalan pengerjaan proyek strategis nasional (PSN) ini pun diblokade warga. Penyebabnya, diduga karena proses ganti rugi atas lahan warga belum terealisasi.
Ditambah lagi, lahan perkebunan sawit warga terendam banjir, diduga akibat buruknya drainase peroyek Tol Binjai-Langsa ini. Hal ini juga yang membuat kemarahan warga sekitar tak terkendali
“Kami yang terdampak ini merasa dibodohi dan ditindas. Hak kami dirampas. Surat kami jelas, ada suratnya dan SHM. Kami menggantungkan nafkah dari hasil perkebunan ini,” ujar Hondol Sianturi pemilik lahan, Selasa (8/10/2024) siang. (Ahmad)