banner 728x250
Blog  

Saldo Tabungan Warga Medan Dikuras Penyalur Tenaga Kerja

banner 120x600
banner 468x60

Medan – Nasabah Bank Mandiri asal Kota Medan merasa kebobolan. Sunariyo keberatan, karena uang Rp9,5 juta di rekeningnya dikuras PT WKU, sebuah perusahaan penyalur tenaga kerja. Dana itu, ditransfer BPJS Ketenagakerjaan 7 Februari 2025 lalu, terkait pembatalannya berangkat untuk bekerja di Malaysian karena adanya Calling Visa di awal tahun 2024.

 

banner 325x300

Hal itu berawal, saat Sunariyo dan tiga rekannya dari Langkat ingin menjadi TKI di Malaysia akhir tahun 2023 lalu. Mereka diimingi bekerja menjadi sopir truk di proyek infrastruktur oleh PT WKU, selaku agen penyalur tenaga kerja.

Rekan Sunariyo saat mendatangi Kantor PT WKU di Jl Karya Wisata, Medan Johor, Kota Medan.

Tahapan demi tahapan sudah pun mereka lalui. Mulai dari pengecekan kesehatan, hingga pembuatan paspor juga sudah rampung saat itu. “Sudah habis sekira Rp8 juta lebih biaya yang saya keluarkan. Tapi sampai awal tahun 2024 kami tidak juga berangkat,” terang Sunariyo, Selasa (18/2/2025) pagi.

 

Calling Visa

Dengan alasan ‘calling visa’ calon TKI dan 3 rekannya ini batal berangkat. Pihak perusahaan terkesan mengulur waktu dan selalu beralasan saat dipertanyakan soal keberangkatan mereka. Uang yang sudah mereka keluarkan juga tak jelas pertanggungjawaban administrasinya.

 

Kemudian, awal tahun 2025, Sunariyo ditelepon pihak BPJS Ketenagakerjaan terkait kucuran dana bagi TKI yang gagal berangkat. Hal ini didapat, karena penetapan ‘calling visa’ pedagang tahu ini.

Bukti transaksi di akun bank milik Sunariyo.

Usai menjalani proses verifikasi melalui panggilan video, Sunariyo pun menerima transferan Rp10 juta ke rekeningnya dari BPJS Ketenagakerjaan. “Sebelum proses verifikasi itu, pihak PT WKU mengarahkan kalau saya yang memegang rekening, ATM dan akun Bank Mandiri, jika ada pertanyaan dari BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

 

Tapi nyatanya, semua yang berkaitan dengan rekening Bank Mandiri atas namanya sama sekali belum diserahkan pihak perusahaan. Tercatat, pada 7 Februari 2025 masuk saldo sebesar Rp10 juta ke rekeningnya.

 

Namun, dana tersebut kemudian dicairkan sepihak oleh PT WKU via ATM sebesar Rp9,5 juta. Hal ini diketahui Sunariayo, saat ia dan rekannya mendatangi perusahaan tersebut untuk mempertanyakan kepastian keberangkatan mereka sebagai TKI.

 

Saldo Tabungan Dikuras

“Di situ saya desak untuk menyerahkan ATM dan akun Livin Bank Mandiri milik saya. Sempat ditahan sama staf di sana dan akhirnya diserahkan juga setelah saya paksa. Saya lihat, ada transaksi sebesar Rp10 juta dan penarikan uang di ATM dengan total Rp9,5 juta,” ketus Sunariyo.

 

Saat ia pertanyakan soal transaksi di rekening miliknya, pihak PT WKU menerangkan, hal itu merupakan potongan uang operasional perusaahan. Dimana, ada biaya-biaya yang dikeluarkan mereka selama pengurusan Sunariyo sebagai calon TKI.

 

Hal ini jelas membuat Sunariyo merasa dirugikan. Rekening, ATM dan akun bank privasi miliknya, dikuasai oleh pihak lain. Saldo tabungannya dikuras sepihak oleh PT WKU tanpa kordinasi dan persetujuan darinya.

 

“Ini kan jelas merugikan saya. Selama pengurusan untuk jadi TKI, saya yang mengeluarkan dan menanggung biaya. Ini tabungan saya malah dikuras, dengan alasan untuk menutupi biaya operasional. Saya sangat keberatan dan akan saya laporkan ke pihak berwajib,” geramnya.

 

Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT WKU terkesan bungkam. Pesan WhatsApp yang dikirim ke nomor 081374861xxx yang dikelola staf berinisial V sama sekali tidak direspon. (Ahmad)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!