Stabat – Pasangan selingkuh berinisal POG dan IP digerebek di sebuah kamar hotel di Kota Stabat, Langkat, Kamis (29/5/2025) malam. Di kamar itu, polisi dan suami IP juga menemukan narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik kecil lengkap dengan alat hisapnya.
Penggerebekan itu bermula, saat Luqman Hakim curiga dengan gelagat istrinya berinisal IP. Kemudian Lukman melakukan pun pengintaian. Ia mendapati, istrinya itu masu ke sebuah hotel di Kota Stabat.
Di belakang tempat penginapan ini, Lukman menemukan sepeda motor milik POG yang sedang parkir. Yakin istrinya sedang menginap di hotel itu, Lukman kemudian mengadukan hal tersebut ke Mapolsek Stabat.
Bersama Kanit Intel Polsek Stabat IPTU Musa Situmorang dan awak media, Lukam beserta rekan-rakannya pun melakukan penggerebekan. Di dalam kamar 321 hotel itu, ditemukan POG dan IP yang sedang berduaan.
“Di sini rupanya kau. Kau bilang tadi mau nongkrong di caffe. Gak kau fikirkan anak kau di rumah,” ketus Lukman kepada istirinya dengan nada geram.
Konsumsi Narkotika
Curiga dengan gelagat POG, personel Polsek Stabat bernama Dodi yang dipimpin IPTU Musa Situmorang pun melakukan penggeledahan. Alhasil, ditemukan alat hisap sabu dari tas selempang milik POG.
Tak hanya itu, 1 plastik kecil berisi narkotika jenis sabu ditemukan dalam lembaran buku catatan milik POG. Selain itu, BPKB, STNK sepeda motor dan uang tunai jutaan rupiah juga ditemukan di dalam tas tersebut.
“Ini sabu kan? Urusan narkotika kami ambil alih. Maslah perselingkuhan, urusannya sama suami pasangan selingkuhmu. Sekarang kalian berdua ikut Polsek Stabat,” ujar IPTU Musa Situmorang.
Tak berselang lama, Kapolsek Stabat AKP Sisbudianto datang ke hotel tersebut. POG dan IP kemudian diboyong ke kantor polisi. Sementara Lukman, disarankan untuk membuat laporan resmi terkait kasus perselingkuhan. (Ahmad)