banner 728x250

Batang Pohon Timpa Warga Lagi, DPRD Langkat Segera Panggil Bupati

Dahan pohon perindang yang patah menimpa pengendara di sekitar Jembatan Penceng, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat.
banner 120x600
banner 468x60

Langkat – Robohnya pohon perindang dan patahan dahannya yang berulang kali ‘menelan’ korban di Kecamatan Stabat, Langkat kian santer diperbincangkan. Acuhnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Langkat M Harmain SSTP pun membuat warga geram.

Menyikapi hal itu, DPRD Langkat akan segera memanggil H Syah Afandin selaku kepala daerah setempat. Semestinya, pemerintah daerah hadir untuk memberi solusi terkait hal terebut. Bukan malah acuh dan bungkam seolah tak peduli dengan musibah yang dialami masyarakat.

banner 325x300

“Kami akan panggil Bupati Langkat H Syah Afandin, untuk bahah hal ini. Jangan nunggu korban berjatuhan lagi baru cari solusi. Warga sudah marah, jadi jangan dianggap sepel hal ini,” kata Anggota DPRD Langkat dari Fraksi NasDem Aga Satria Purba, Kamis (28/8/2025) siang.

Selain bupati, instansi terkait juga bakal dipanggil terkait peremajaan pohon-pohon perindang. Kadis LH Langkat, termasuk oknum yang bertanggungjawab dalam hal perawatan pohon yang berpotensi menimbulkan bahaya.

“Kita mendengar, ada pungutan biaya bagi masyarakat yang memohon untuk peremajaan ranting pohon ke Dinas LH. Kalau tak bayar, permohonan gak digubris,” ketus Aga dengan nada kesal.

Aset Daerah

Mirisnya lagi, kayu-kayu dari pohon perindang yang ditebang, tak tahu kemana raibnya. Dinas LH dan Pemkab Langkat terkesan main mata terkait hal ini. Padahal, pemotongan dan pengangkutan kayu tersebut dilakukan dengan terang-terangan.

“Seperti yang kita ketahui, kayu dari pohon-pohon itu termasuk aset daerah. Jika ada aktivitas transaksional terkait hal ini, harus jelas dan transparan alurnya. Jangan main-main dan sesuka hati dalam hal ini. Bupati juga jangan tutup mata. Kalau urusin pohon hingga memakan korban berulang kali saja gak becus, gimana mau urus rakyat,” tegas Aga.

Dahan pohon perindang yang patah menimpa pengendara di sekitar Jembatan Penceng, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat.

Diinformasikan, pengendara sepeda motor dikabarkan tertimpa dahan pohon saat melintas di Jl Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat, Rabu (27/8/2025) sore. Desakan agar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) M Harmain SSTP dicopot dari jabatannya pun terus mencuat.

Pasalnya, dalam beberapa bulan terakhir sudah berulang kali warga menjadi korban tertimpa dahan pohon. Bahkan, ada masyarakat yang meniggal di Alun-alun T Amir Hamzah Stabat pada 14 Juli 2025 lalu.

Rentetan panjang musibah ini, membuat warga kian kesal. Pemerintah setempat terkesan acuh dengan hal ini. Nyatanya, pohon-pohon perindang berusisa puluhan tahun di seputaran Kota Stabat tak kunjung dilakukan peremajaan.

“Pohon yang diremajakan pun Cuma di beberapa titik. Gak tau kita apa motif Dinas LH ini. Pohon-pohon di daerah rawan, masih dibiarkan tak ada peremajaan,” kata Bembeng, warga seputaran Stabat, Kamis (28/8/2025) siang.

Ironisnya, laporan dan permohonan warga terkait peremajaan pohon, terkesan tak digubris. Kalaupun ingin direalisasikan, harus disetujui Dinas LH dan menyediakan sejumlah uang. Dalihnya, untuk operasional peremajaan dahan-dahan pohon yang dimohonkan warga.

Kayu-kayu Raib

Tak hanya itu, sudah tak terhitung jumlah pohon berukuran besar yang kanyunya raib usai ditebang. Bukannya meremajakan, Dinas LH Langkat malah ‘menebas’ pohon-pohon yang semestinya jadi perindang.

Kayu pohon perindang di Jl Jenderal Sudirman, Stabat dijadikan warga sebagai bahan meubel secara terang-terangan.

“Kami minta kepada Bupati Langkat pak Ondim agar segera mencopot Kadis LH dari jabatannya. Sudah cukup korban terkapar tertimpa batang pohon. Kemana raibnya kayu-kayu pohon yang ditebang itu. Kemana uang hasil penjualannya,” ketus warga lainnya dengan nada kesal.

Terkait hal ini, Kadis LH Langkat M Harmain SSTP memiih bungkam. Hingga berita ini ditayangkan, Harmain belum membalas pesan yang dikirim ke WhatsAppnya sebagai uapya keberimbangan berita.

Harmain juga acuh, terkait adanya warga yang mneyulap kayu mahoni berusia puluhan tahun dijadikan bahan meubel. Padahal, kayu tersebut berasal dari pohon perindang yang semestinya diremajakan, bukan malah ditebang.

Sementara, ranting-ranting kecil dari pohon tersebut dibiarkan berserak di trotoar dan bahu jalan. Karena tak punya nilai komersil, ranting pohon pun dibaikan meski berpotensi membahayakan pengguna jalan raya. (Ahmad)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!